
LAMPUNG SELATAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen menata dan mengamankan aset daerah dengan cara humanis dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.
Hal ini tercermin dalam Apel Gabungan Persiapan Penertiban Lahan/Aset Milik Pemprov Lampung di Lapangan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, yang bertindak sebagai pembina apel.
Kegiatan ini ialah persiapan pelaksanaan penertiban tahap kedua terhadap lahan milik Pemprov Lampung yang tercatat pada Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau, berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, dengan luas 599.508 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.
“Penertiban ini ialah tindak lanjut tahap pertama pada 12 Februari 2025. Alhamdulillah, kegiatan waktu itu berjalan baik dan lancar. Tak ada masalah dan semua dapat selesai damai,” ujar Achmad Saefulloh dalam amanatnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kata ia, mengapresasi seluruh pihak karena berperan aktif menjaga tertib, terutama masyarakat, yang sadar secara mandiri membongkar bangunan dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.
“Saat ini, sekitar 80 hingga 90 persen bangunan telah dibongkar secara mandiri. Ini menunjukkan ada komunikasi baik antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Tertibkan 30 Bangunan
Tahap kedua ini, terdapat 30 bangunan di area penertiban. Sebanyak 14 bangunan akan dibongkar seluruhnya, sementara 16 lain hanya sebagian, karena sebagian struktur berdiri di luar batas lahan milik pemerintah.
Saefulloh menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar menegakkan aturan, melainkan bagian upaya pemerintah menata aset daerah agar dapat bermanfaat bagi kepentingan publik.
“Penertiban ini bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan lancar pembangunan di Lampung.
Karena itu, tegas ia, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dengan pendekatan humanis dan profesional, sebagaimana pada tahap pertama.
Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai unsur Forkopimda, TNI-Polri, hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.
“Mari kita jaga suasana kondusif, saling menghormati, dan terus bekerja sama dalam mewujudkan Provinsi Lampung berkeadilan dan sejahtera,” pungkasnya. (kmf)